-scale=1.0,minimum-scale=1.0,maximum-scale=1.0" : "width=1100"' name='viewport'/> Artikel Ekonomi: BARANG KENA CUKAI

Monday, February 1, 2016

BARANG KENA CUKAI


Barang Barang Yang Kena Cukai Terdiri dari :




Etil alkohol atau ethanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya



Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol



Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya



No comments:

Post a Comment