1.
Bank Dunia
Merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang
menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal.
Tujuan resmi Bank Dunia adalah pengurangan kemiskinan. Menurut Articles Of
Agreement Bank Dunia seluruh keputusan harus diarahkan oleh sebuah komitmen
untuk mempromosikan investasi luar negri, perdagangan internasional, dan
memfasilitasi investasi modal. Bank Dunia berbeda dengan group bank dunia
(world Bank Group) dimana bank dunia hanya terdiri dari dua lembaga yaitu Bank
internasional untuk rekonstruksi dan pembangunan, sedangkan asosiasi
pembangunan nasional. Sementara Group Bank Dunia mencakup dua lembaga tersebut
ditambah lagi 3,yaitu:
a
IBRD
(International Bank for Reconstruction & Development), memberi pinjaman dan
bantuan pembangunan bagi negara berpenghasilan menengah.
b IDA (International Development Association)
memberi kredit lunak dan mitra pembangunan untuk negara miskin.
IFC
(International Finance Corporatation) memberi bantuan pembiayaan investasi bagi
negara berkembang.
MIGA
(Multilateral Invesment Guarantee Agency) memberi pinjaman, pengembangan skill
dan sumber daya perlindungan kepada investor atas risiko politik.
ICSID
(International Centre for the Settlement of Investrment Dispute) memberi
bantuan arbitrasi dan penyelesaian atas permasalahan investor dengan negara,
dimana lembaga ini berinvestasi.
Bank dunia memberi pinjaman dengan tarif preporsional kepada
negara – negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya pihak
bank juga meminta bahwa langkah – langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya
tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan. Bank Dunia didirikan
pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang
dicapai pada koferensi yang berlangsung pada 1 Juli – 22 Juli 1944 dikota
Bretton Wods. Markas Bank Dunia berada di Washington DC Amerika Serika. Secara
teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun
secara operasional sangat berbeda dari badan – badan PBB lainnya.
2.
International Monetary Fund (IMF)
Dana Moneter Internasional (IMF) adalah organisasi
internasional yang bertanggung jawab didalam mengatur sistem finansial global
dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah –
masalah keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara. Salah satu misinya
adalah membantu negara – negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius,
dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan –
kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Dari negara
– negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah Korea Utara, Kuba,
Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru. IMF dijuluki organisasi
internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi
kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang mengolok – ngolok IMF
sebagai singkatan dari “Institute Of Mistery and Famine” (Lembaga Kesengsaraan
dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai
hasil kesepakatan Bretton Wods setelah perang dunia II. Menurut pencetusnya,
Keynes dan Dexter White tujuannya adalah menciptakan lembaga demokratis yang
menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal internasional yang
bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930an, akan tetapi peran
itu sekarang berbalik 180 derajat setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model
ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan
investor internasional.
Tujuan
IMF
Dalam
status pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
a) Untuk memajukan kerjasama moneter
internasional dengan jalan mendirikan lembaga
b) Untuk memperluas perdagangan dan
investasi dunia
c) Untuk memajukan stabilitas kurs
valuta asing
d) Untuk mengurangi dan membatasi
praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
e) Untuk menyediakan dana yang dapat
dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang
dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca
pembayaran mengalami defisit yang sifatnya semnetara sampai dapat diatasi
dengan jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
f) Untuk memperpendek dan memperkecil
besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.
3.
Islamic Development Bank (IDB)
Islamic Development Bank (IDB) adalah lembaga keuangan
internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 syawal 1395 H)
oleh negara – negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Kantor pusatnya terletak di Jeddah Arab Saudi, sedangkan untuk kantor
regionalnya telah dibuka di Rabat Maroko (1994), Kuala Lumpur Malaysia (1994),
Almaty Kazajhstan (1997), dan Dakar Senegal (2008). IDB juga memiliki
perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea
Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan
dan Yaman.
Fungsi
IDB
Fungsi IDB adalah memberikan pinjaman untuk proyek – proyek
produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan
dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk
masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk
menerima dana dan memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan
syariah yang kompatibel.
Hal
ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi
perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara negara
anggota yakni memberikan bantuan teknis kepada negara – negara anggota dan
memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan
pembangunan di negara- negara muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariah.
Tujuan
IDB
Untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial
negara – negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun
bersama – sama sesuai dengan prinsip – prinsip syariah yaitu hukum islam.
Visi
dan Misi IDB
Demi mencapai tujuaannya IDB memiliki visi untuk menjadi
leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara – negara anggota
dan masyarakat muslim dinegara – negara non anggota sesuai dengan prinsip
syariah. Disamping itu, IDB juga memiliki misi untuk mengurangi kemiskinan,
mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi islam,
perbankan dan keuangan dan meningkatkan kerja sama antara negara – negara
anggota melalui mitra pembangunan IDB.
Keanggotaan dan Prinsip
Operasional IDB
a)
Negara
anggota
Saat ini keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara, syarat dan
kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi
anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), membayar kontribusi kepada modal
bank dan bersedia menerima syarat – syarat dan kondisi sebagaimana dapat
diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Setiap negara anggota dewan diwakili oleh
seorang gubernur dan gubernur alternatif, setiap anggota memiliki 500 suara
dasar ditambah 1 suara untuk setiap saham berlangganan. Secara umum keputusan
diambil oleh Dewan Gubernur berdasarkan mayoritas hak suara yang terwakili
dalam pertemuan. Dewan Gubernur bertemu sekali setiap tahun untuk meninjau kegiatan
Bank untuk tahun sebelumnya dan untuk memutuskan kebijakan masa depan.
b)
Prinsip
operasional
·
IDB
menjadi khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam
·
IDB
proaktif
·
IDB
selalu menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerjasama.
·
IDB
menjadikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya
menjadi program.
·
IDB
berkonsultan dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang
diajukan
Fokus
Kerjasama
a.
Pembangunan
manusia
b.
Pembangunan
pertanian dan ketahanan pangan
c.
Pembangunan
infrastruktur
d.
Kejasama
perdagangan antar negara anggota
e.
Pembangunan
sektor swasta
f.
Kajian
dan pengembangan dibidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam.
4. Asian Development Bank (ADB)
Adalah sebuah Bank Internasional yang berkantor dipusat
filipina yang membantu pertumbuhan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Asia
dengan cara memberikan pinjaman kepada negara – negara miskin. ADB juga
didirikan pada tanggal 19 Desember 1966 di Manila, piagam pendiriannya
ditandatangani oleh perwakilan dari 31 negara.
Tujuan ADB
a.
Memberikan
pinjaman dan melakukan investasi modal untuk mempercepat pembangunan ekonomi
dan sosial negara berkembang
b.
Memberikan
bantuan teknis dalam rangka persiapan dan pelaksanaan proyek pembangunan
c.
Mempromosikan
investasi untuk sektor publik dan swasta untuk tujuan pembangunan
d.
Membuat
tanggapan terhadap permintaan tenaga teknik dari negara anggota dalam rangka
koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan.
5. CGI (Kelompok Negara dan Lembaga
Kreditor untuk Indonesia).
Badan ini lahir sebagai hasil diskusi diantara para kreditor
Indonesia pada 1966. Pada 1967, badan tersebut beranggotakan Amerika Serikat
Serikat, Jepang, Jerman Barat, Inggris, Belanda, Italia, Perancis, Kanada, dan
Australia, serta IMF dan Bank Dunia.
Tiap tahun Bank Dunia menyiapkan sebuah laporan tentang
kinerja mutakhir Indonesia yang didiskusikan dalam rapat IGGI, yang juga
dihadiri oleh perwakilan pemerintah Indonesia. Beberapa bulan setelah
pembahasan tersebut, IGGI mengadakan rapat kedua untuk memperkirakan seberapa
besar bantuan (pinjaman) yang akan diberikan kepada Indonesia. Antara 1967 dan
1997, IMF dan Bank Dunia telah membuat perekonomian Indonesia sedemikian
terbuka untuk didikte oleh pemodal Barat (khususnya dari Amerika Serikat Serikat)
melalui dorongan untuk menjalankan deregulasi dan swastanisasi.
Pada pertengahan 1997 Indonesia mengalami krisis yang parah
dan puluhan juta orang terdepak ke bawah garis kemiskinan. Namun IMF dan Bank
Dunia tetap memaksa pemerintah Indonesia untuk memangkas pengeluaran pemerintah
untuk sektor sosial (subsidi), melakukan deregulasi ekonomi dan menjalankan
privatisasi perusahaan milik negara. Di samping itu pemerintah didesak pula
untuk melegitimasi upah rendah. Seluruh tekanan itu justru meluaskan kemiskinan.
Seorang birokrat senior IMF mengaku bahwa seluruh kebijakan tersebut dilakukan
untuk melayani kepentingan investor asing, yang tidak lain adalah
perusahaan-perusahaan besar di negara pemegang saham utama lembaga ini.
Pelayanan ini diberikan dengan cara membukakan peluang bagi
investor asing untuk memasuki semua sektor dan pengurangan subsidi
kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan.
Termasuk menghilangkan subsidi pada listrik, tarif telepon dan bahan bakar minyak.
Padahal menurut Bank Dunia, setengah dari seluruh rakyat Indonesia berpeluang
50:50 untuk jatuh miskin tahun itu. Sepertiga dari seluruh rakyat Indonesia
tidak mempunyai akses untuk memperoleh air bersih atau layanan kesehatan atau
tidak menamatkan sekolah dasar. Namun lembaga pemberi utang ini tetap saja
memperburuk situasi ini dengan mengharuskaan pemerintah memotong belanja publik
dan mengurangi tingkat pertumbuhan lapangan kerja dengan alasan untuk
menjadikan perekonomian lebih efisien.
the material it's very help.. :-)
ReplyDeletethanks