Bea ini dibagi jadi dua
yaitu: a. Bea masuk pungutan negara berdasarkan undang-undang pabean yang
dikenakan terhadap barang yang diimpor.
jadi setiap barang yang diimpor dari luar negeri itu selain kita mbayar
harga barang sama ongkos kirimnya kita juga harus membayar ke negara, berupa
bea masuk itu. untuk besarnya bea masuk sendiri beda beda tiap barang gan b.
Bea keluar pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang diekspor tapi buat barang ekspor ini, hanya beberapa
aja yang kena bea keluar/bea ekspor
Tujuan Bea: 1 Mengurangi Tingkat ImporOtomatis
kalo harga suatu barang itu mahal, orang orang bakal mengurangi daya beli
terhadap barang itu, apalagi kalo ada padanan barangnya di dalam negeri. tapi
sayangnya, banyak barang luar negeri yang kita itu butuh kemudian nggak ada
produksinya di dalam negeri, kaya hand phone, mobil, sama barang barang
teknologi tinggi lainnya, jadinya terpaksa kita harus tetep impor buat barang
barang tersebut
Nah untuk bea keluar, itu
cuma beberapa barang yang dipungut gan, yang termasuk barang barang yang jadi
kebutuhan dalam negeri kayak CPO (minyak sawit), pasir besi, dll.
2 Sebagai Pemasukan NegaraBea
masuk sendiri itu termasuk pajak tidak langsung, yang namanya pajak pasti itu
pungutan yang masuk ke negara. dan pungutan berupa bea masuk ini nantinya juga
buat mbangun indonesia gan nggak main main loh pemasukkan dari sektor bea masuk
tiap tahunnya
PERBEDAANNYA SAMA CUKAI
ADALAH
2. Cukai Pengertian cukai
Cukai adalah pungutan negara
yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau
karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai
Karakteristik yang dimaksud
adalah:
a. konsumsinya perlu dikendalikan;
b. peredarannya perlu
diawasi;
c. pemakaiannya dapat
menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau
d. pemakaiannya perlu
pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan
Jadi intinya cukai itu pajak
yang ditarik buat barang barang yang punya empat karakter diatas
KALO DI INDONESIA INI
PUNGUTAN CUKAI DITARIK BUAT TIGA BARANG:1. Rokok:
2. Minuman beralkohol:
3. Etil alkohol:
Untuk fungsinya hampir sama
dengan bea:
1. Mengurangi
Konsumsiwacananya pungutan cukai ini tiap tahun bakal terus naik gan, jadi
harapannya di masa mendatang nanti bisa sampe seratus ribu per bungkus kalo
udah mahal gitu pikir pikir juga mau beli bungkusan. ngga cuma rokok sih gan,
miras juga terus dimahalin biar konsumsinya bisa ditekan. terus aturan buat
produsen dan konsumen barang barang kena cukai ini juga bakal diketatin gan 2.
Sebagai Pemasukan Negara Karena bea sama cukai ini termasuk dalam pajak tidak
langsung, ya berati mereka sama sama nantinya disetorkan ke negara, dan
nantinya bareng bareng sama pemasukan pajak dan pemasukan negara lainnya dipake
buat mbangun negara
No comments:
Post a Comment