-scale=1.0,minimum-scale=1.0,maximum-scale=1.0" : "width=1100"' name='viewport'/> Artikel Ekonomi: Perbedaan Pengertian Bea dan Cukai

Sunday, January 10, 2016

Perbedaan Pengertian Bea dan Cukai


Bea ini dibagi jadi dua yaitu: a. Bea masuk pungutan negara berdasarkan undang-undang pabean yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.  jadi setiap barang yang diimpor dari luar negeri itu selain kita mbayar harga barang sama ongkos kirimnya kita juga harus membayar ke negara, berupa bea masuk itu. untuk besarnya bea masuk sendiri beda beda tiap barang gan b. Bea keluar pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang diekspor  tapi buat barang ekspor ini, hanya beberapa aja yang kena bea keluar/bea ekspor
 Tujuan Bea: 1 Mengurangi Tingkat ImporOtomatis kalo harga suatu barang itu mahal, orang orang bakal mengurangi daya beli terhadap barang itu, apalagi kalo ada padanan barangnya di dalam negeri. tapi sayangnya, banyak barang luar negeri yang kita itu butuh kemudian nggak ada produksinya di dalam negeri, kaya hand phone, mobil, sama barang barang teknologi tinggi lainnya, jadinya terpaksa kita harus tetep impor buat barang barang tersebut
Nah untuk bea keluar, itu cuma beberapa barang yang dipungut gan, yang termasuk barang barang yang jadi kebutuhan dalam negeri kayak CPO (minyak sawit), pasir besi, dll.

2 Sebagai Pemasukan NegaraBea masuk sendiri itu termasuk pajak tidak langsung, yang namanya pajak pasti itu pungutan yang masuk ke negara. dan pungutan berupa bea masuk ini nantinya juga buat mbangun indonesia gan nggak main main loh pemasukkan dari sektor bea masuk tiap tahunnya




PERBEDAANNYA SAMA CUKAI ADALAH

2. Cukai Pengertian cukai
Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai

Karakteristik yang dimaksud adalah:
a. konsumsinya perlu dikendalikan;
b. peredarannya perlu diawasi;
c. pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau
d. pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan
Jadi intinya cukai itu pajak yang ditarik buat barang barang yang punya empat karakter diatas

KALO DI INDONESIA INI PUNGUTAN CUKAI DITARIK BUAT TIGA BARANG:1. Rokok:
2. Minuman beralkohol:
3. Etil alkohol:

Untuk fungsinya hampir sama dengan bea:
1. Mengurangi Konsumsiwacananya pungutan cukai ini tiap tahun bakal terus naik gan, jadi harapannya di masa mendatang nanti bisa sampe seratus ribu per bungkus kalo udah mahal gitu pikir pikir juga mau beli bungkusan. ngga cuma rokok sih gan, miras juga terus dimahalin biar konsumsinya bisa ditekan. terus aturan buat produsen dan konsumen barang barang kena cukai ini juga bakal diketatin gan 2. Sebagai Pemasukan Negara Karena bea sama cukai ini termasuk dalam pajak tidak langsung, ya berati mereka sama sama nantinya disetorkan ke negara, dan nantinya bareng bareng sama pemasukan pajak dan pemasukan negara lainnya dipake buat mbangun negara

No comments:

Post a Comment