-scale=1.0,minimum-scale=1.0,maximum-scale=1.0" : "width=1100"' name='viewport'/> Artikel Ekonomi: Perbedaan Perdagangan Internasional dan Domestik

Saturday, April 2, 2016

Perbedaan Perdagangan Internasional dan Domestik

Perdagangan terbagi atas dua yakni perdagangan nasional dan perdagangan  internasional. Dalam membedakannya Kita dapat mengacu dari ciri-cirinya untuk membedakannya. Perbedaan Perdagangan Internasional dan Domestik dapat dilihat di bawah ini
- Alat bayarnya menggunakan uang yang berlaku di negeri sendiri dan tidak memerlukan valuta asing. Misalnya di Indonesia alat bayarnya cukup dengan mata uang rupiah.
- Biaya Transportasi Antara Daerah Cukup Murah.
- Tidak terlalu ketat dan terikat untuk aturan standar mutu.
- Kegiatannya berlangsung di daerah atau antardaerah dalam negeri.
- Terjadi transaksi langsung Antara Pembeli dan Penjual.

Ciri - Ciri Perdagangan Internasional terjadinya pertemuan eksportir dan importir
-  Alat pembayaran yang digunakan adalah valuta asing.
-  Membutuhkan penyelesaian surat-surat tertentu
- Dalam Perdagangan Internasional Antar Eksportir dan Importir tidak saling Bertatap Muka
-  Memerlukan bantuan bank devisa yang punya hubungan dengan bank di negara importir maupun eksportir luar negeri tersebut, dalam melaksanakan kegiatan maupun pembayarannya.
- Mutu Produk Barang Harus Berstandar Internasional
- Memerlukan Biaya Angkut tinggi karena lintas negara
-  Untuk barang impor dikenakan pajak impor/bea masuk
Berdasarkan uraian di atas dapat dibedakan antara perdagangan internasional (internasional trade) dengan perdagangan dalam negeri (interrefional trade) sebagai berikut... 
  • Perdagangan internasional merupakan perdagangan antaranegera sedangkan perdagangan regional merupakan perdagangan yang terbatas dalam negeri sendiri (disatu negara). 
  • Perdagangan Internasional melibatkan berbagai macam mata uang sedangkan pedagangan regional hanya menggunakan satu macam mata uang. 
  • Jika terjadi perselisihan dalam perdagangan internasional diselesaikan dengan hukum internasional, sedangkan untuk perdagangan regional dengan hukum nasional masing-masing
  • Barang-barang yang diperdagangkan dalam perdagangan internasional biasanya dikemas khusus agar tidak mengalami kerusakan tetapi tidak demikian untuk perdagangan regional 
  • Barang-barang yang diperdagangkan dalam perdagangan internasional biasanya disesuaikan dengan selera ataupun kondisi dan situasi negara yang bersangkutan, baik negara pengekspor maupun negara pengimpor.

No comments:

Post a Comment