Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya
jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan
perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik
langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta
Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun
kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan
impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
Politik Proteksi
Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri
dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan
persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a. memaksimalkan produksi dalam negeri;
b. memperluas lapangan kerja;
c. memelihara tradisi nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini.
a. Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah
pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah
negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar
negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga
diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah
penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang
diimpor.
Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagaimana
Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2) bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3) bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
b. Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
c. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan tampak dalam
Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
a. mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain;
b. untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
c. untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
d. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian
biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen
dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing
dengan barang impor.
e. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga,
yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di
dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri,
sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding
kurva permintaan di luar negeri.
- terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
Keterangan:
Seperti diketahui bahwa laba maksimum diperoleh pada saat kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di kedua pasar memiliki kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, karena kurvanya lebih curam.
Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untukmengadakan perdagangan bebas antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alas an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.
Politik Autarki
Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
No comments:
Post a Comment