Manajemen keuangan internasional
ialah perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian Keuangan Perusahaan
Multinasional (Multinational Corporation yang lazim disebut MNC). Perusahaan
multinasional ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia. Mereka adalah
perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum kapitalis global yang
pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, Perancis, dan
Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut konglomerat global atau
kapitalis global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa, tanah air, dalam
mengembangkan kapitalnya. Dewasa ini perusahaan-perusahaan tersebut menguasai
ekonomi dunia, dan menguasai ekonomi negara-negara sedang berkembang di Afrika,
Asia, dan Amerika Latin. Tujuan mereka yang utama adalah mencari keuntungan.
Keuangan internasional penting
bagi:
(1) ekspansi perusahaan
multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke Negara-negara sedang
berkembang (NSB),
(2) ekspansi ideology globalisasi,
dan
(3) perdagangan internasiolan
(Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal menyatakan bahwa ekspansi MNC ke
negara-negara sedang berkembang merupakan lokomotif pembangunan di NSB, oleh
sebab itu kehadirannya sangat diharapkan.
Untuk menyakinkan rakyat di
negara-negara yang sedang berkembang bahwa MNC itu penting, dipromosikan
ideoloi globalisme, tanpa MNC tidak akan ada pembangunan di negara-negara
sedang berkembang karena mereka kukurangan modal, ilmu, teknologi, dan tenaga
ahli.
Secara rasional, ekspansi MNC ke
NSB disebabkan karena:
(1) investasi jenuh di
negara-negara MNC,
(2) di NSB sumber daya alam
melimpah,
(3) di NSB tenaga kerja murah,
(4) di NSB kapitalis-birokrat
tumbuh subur,
(5) di NSB kapitalis komprador
sangat loyal kepada MNC,
(6) di NSB pasar potensial bagi
kapitalis global,
(7) di NSB system perpajakan
fleksibel,
(8) di NSB kebijakan bea-cukai
(pelabuhan) fleksibel,
(9) di NSB Undang-undang
Perburuhan memihak kapitalis,
(10) di NSB pemerintahnya memberi
jaminan keamanan investasi,
(11) di NSB memberi kebebasan
transfer modal dan laba bagi kapitalis global,
(12) di NSB system perbankan fleksibel.
Manajemen keuangan internasional
meliputi aktivitas:
(1) aliran financial, yaitu arus
masuk modal dan pinjaman,
(2) aliran riil, yaitu arus masuk
barang dagangan barang (bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi,
(3) aliran budaya, yaitu arus
masuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan pola pikir dan perilaku. Hakikatnya
manajemen keuangan internasional adalah eksport capital, budaya, dan barang
dagangan dari negara-negara kapitalis maju ke negara-negara sedang berkembang.
Ekonomi Keuangan Internasional,
meliputi:
a. Internasional Commercial Transaksi : Ekport. Import
b. Internasional Financial Transaksi : Internas. Investment
& Financing
c. Internasional Financial Risk Manj.: Insurance,
Asset-Liabilities,Headging
d. Financial Report : Macro Finc.( BOP& APBN/D) & Micro (
Lap. Keu.)
e. Financial Performance : Likuiditas,
Solvabilitas, Profitabilitas Ratio.
Bagi Negara sedang berkembang (NSB)
hadirnya MNC adalah merupakan bentuk “kolonisasi modern” yang dibawa oleh
proses globalisasi. Banyak cendekiawan berinisiatif melawannya. Mereka
mengatakan bahwa globalisasi adalah rekayasa manusia MNC untuk menguasai
ekonomi, sosial, politik, dan budaya (pendidikan) negara-negara sedang
berkembang. Namun, dibalik itu semua ada setitik keuntungan yaitu:
(1) dapat memanfaatkan keunggulan
komparatif,
(2) transfer ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Risiko yang dihadapi NSB adalah:
(1) ketidakpastian nilai tukar
valuta asing, karena nilai mata uang dapat dipermainkan oleh kapitalis global,
(2) risiko negara (country risk)
yang tinggi, MNC dapat menguasai politik NSB karena ekonominya telah dihegemoni
dan di dominasi.
Bagaimanapun juga, manajemen
keuangan internasional itu penting dipelajari karena dapat:
(1) membantu manajer keuangan
dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak kejadian-kejadian
internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan,
(2) mengetahui siklus ekonomi
dunia (tumbuh, krisi, recovery),
(3) mengetahui kelebihan MNC dalam
memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya,
(4) mengetahui moral bangsa
(patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador),
(5) memahami karakter MNC yang
hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang
dikuasainya,
(6) mengetahui aliran dana dari
negara maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
2. Teori-teori Keberadaan Bisnis
Internasional, yaitu:
a. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif
menekankan bahwa setiap negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta
kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia,
penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar negara
mendorong mereka untuk melakukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan
kreasi jasa diarahkan untuk mengekploitasi kelebihan yang dimiliki, sehingga
dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa
ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan
diekspor ke negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dan jasa dari
negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan mencipta barang dan
jasa tersebut.
Setiap negara akan memfokuskan
aktivitasnya pada objek, di maan ia memiliki keunggulan komparatif dibanding
negara lain dalam menghasilkan objek tersebut. Spesialisasi kegiatan ini
akhirnya akan memunculkan kebutuhan untuk melakukan perdagangan internasional yang
menikmati manfaat berupa: peningkatan kualitas, kuantitas dan bermacam-macam
alat pemuas yang ada di negara itu (Yuliati dan Prasetyo, 2002:7).
b. Teori Ketidaksempurnaan Pasar
Perdagangan internasional mungkin
tidak akan terwujud seandainya seluruh sumber daya produksi dapat berpindah
atau dipindahkan dari satu negara ke negara lain tanpa batas. Mobilitas
faktor-faktor produksi yang sangat tinggi dan fleksibel akan menyetarakan biaya
dan tingkat keuntungan serta menghilangkan keunggulan komparatif setiap negara.
Akibatnya perdagangan internasional kurang memberi manfaat. Sayangnya, kondisi
pasar yang sempurna ini sulit terwujud.
Teori ketidaksempurnaan pasar
menyatakan bahwa terdapat satu kondisi ketidaksempurnaan pasar, di mana
faktor-faktor produksi sulit berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang
lain (immobile) karena terdapat pembatasan-pembatasan dan biaya-biaya.
Immobilitas faktor-faktor produksi ini menjadikan perdagangan internasional
tetap menarik, karena terdapat perbedaan biaya dan tingkat keuntungan antar
negara (Yuliati dan Prasetyo, 2002:8).
c. Teori Siklus Produk
Teori siklus produk (product cycle
theory) mengatakan bahwa perkembangan hidup suatu produk mengikuti siklus yang
terdiri dari empat tahap, yaitu: masa awal dimana perusahaan baru mulai
memperkenalkan produknya, diikuti masa pertumbuhan, masa kematangan dan masa proses penurunan.
Pesan
dari teori ini pada dasarmnya adalahbahwa bila suatu perusahaan telah mencapai
masa kematangan maka barangkali sudah saatnya mempertimbangkan tambahan peluang
di luar negara asalnya. Apakah bisnis di luar negeri menjadi menurun atau malah
meningkat akan tergantung dari seberapa jauh perusahaan itu mempertahankan
keunggulan kompetitifnya dibanding para saingannya. Keunggulan kompetitif bisa
berdasarkan atas keunggulan dalam produksi maupun pembiayaan sehingga dapat
menekan biaya. Keunggulan kompetitif juga dapat berdasarkan pendekatan
pemasaran di mana perusahaan menjaga dan menimbulkan permintaan yang kuat atas
produk-produknya (Kuncoro, 2001:54).
Uraian
diatas merupakan penjelasan konseptual, mengapa terjadi perdagangan atau bisnis
internasional. Secara lebih kongkret, sesungguhnya terdapat sangat banyak
alasan yang menjadi motif bagi pelaku bisnis internasional. Alasan-alasan yang
sering dikemukakan antara lain (Yuliati dan Prasetyo, 2002:9) adalah:
1. Memperluas pasar untuk mencari
sumber-sumber permintaan baru.
2. Bisnis internasional memberikan keuntungan
yang lebih besar dari pasar domestik.
3. Mengoptimalkan skala ekonomis operasi untuk
meningkatkan efisiensi usaha.
4. Memanfaatkan faktor-faktor produksi yang lebih
murah, misalnya: tenaga kerja, bahan baku, lahan dan lain sebagainya.
5. Meraih keuntungan monopolistik.
6. Bereaksi terhadap
pembatasan-pembatasan perdagangan oleh pemerintah negara tuan rumah (host
country).
7. Mendiversifikasikan resiko usaha.
8. Bereaksi terhadap perubahan kurs
mata uang.
9. Mencari kestabilan iklim politik.
3. Keuntungan Perdagangan
Internasional
Kuntungan utama yang dapat diraih
dari perdagangan internasional adalah peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat. Suatu negara dapat menikmati keuntungan tersebut dengan
menspesialisasikan diri untuk memproduksi barang dan jasa yang memiliki
keunggulan komparatif. Artinya, barang dan jasa tersebut dapat diproduksi
dengan lebih efisien, ceteris paribus. Apabila semua negara menyadari manfaat
potensial yang bisa diraih dari perdagangan internasional dan mampu
mengidentifikasi keunggulan komparatifnya, maka pilihan macam produk dan
kuantitasnya serta kapasitas produksi nasional akan dapat ditingkatkan, yang
pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Resiko Perdagangan Internasional
Keuntungan perdagangan internasional tidak
diraih dengan tanpa menanggung resiko. Resiko yang paling jelas akan ditanggung
adalah ketidakpastian kurs valuta asing. Perubahan kurs valuta asing yang tidak
diantisipasi sebelumnya akan mempengaruhi harga, penjualan dan laba eksportir
dan importir.
Resiko lain yang sering dijumpai dalam
perdagangan internasional adalah resiko negara (country risk). Resiko ini
antara lain disebabkan oleh perang, revolusi, kerusuhan sosial dan ketegangan
politik yang mengancam kestabilan keamanan. Coutry risk dapat dialami oleh
investasi langsung asing, kreditur internasional dan pihak-pihak yang terlibat
dalam perdagangan dan investasi internasional. Coutry risk umumnya akan semakin
besar jika tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan perdagangan antar negara.
Hal ini karena masing-masing negara menggunakan pedoman juridiksi yang berbeda.
Resiko-resiko
tambahan lain yang sering ada dalam perdagangan internasional adalah
ketidakpastian pada arah kebijakan perdagangan internasional suatu negara,
seperti perubahan tarif impor dan kuota, proteksi berupa pemberian subsidi yang
besar pada produsen domestik dan hambatan-hambatan nontarif lainnya. Semua
hambatan di atas timbul karena orientasi pemerintah lokal untuk melindungi
produsen domestik. Hambatan-hambatan tersebut dapat diperkecil atau diperingan
melalui perundingan perdagangan yang saling menguntungkan.
5. Arti Pentingnya Manajemen Keuangan
Internasional
Pengetahuan manajemen keuangan
internasional membantu dalam dua hal penting, yaitu:
a. Manajemen keuangan internasional
membantu manajer keuangan memutuskan bagaimana pengaruh berbagai kejadian-kejadian
internasional terhadap perusahaan dan langkah-langkah apa yang dapat diambil
untuk memanfaatkan perkembangan positif dan menghindarkan perusahaan dari
dampak negatif.
b. Manajemen keuangan internasional
membantu manajer mengantisipasi kejadian dan membuatnya mampu mengambil
keputusan yang menguntungkan, sebelum kejadian-kejadian tersebut terjadi.
Kejadian-kejadian yang harus diantisipasi tersebut dapat berupa perubahan kurs
valuta asing, tingkat bunga, laju inflasi, pendapatan nasional dan kemungkinan
adanya perubahan aspek politik.
6.
No comments:
Post a Comment