-scale=1.0,minimum-scale=1.0,maximum-scale=1.0" : "width=1100"' name='viewport'/> Artikel Ekonomi: Jenis Lembaga Keuangan Internasional

Tuesday, February 2, 2016

Jenis Lembaga Keuangan Internasional

1. Bank Dunia
Merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal. Tujuan resmi Bank Dunia adalah pengurangan kemiskinan. Menurut Articles Of Agreement Bank Dunia seluruh keputusan harus diarahkan oleh sebuah komitmen untuk mempromosikan investasi luar negri, perdagangan internasional, dan memfasilitasi investasi modal. Bank Dunia berbeda dengan group bank dunia (world Bank Group) dimana bank dunia hanya terdiri dari dua lembaga yaitu Bank internasional untuk rekonstruksi dan pembangunan, sedangkan asosiasi pembangunan nasional. Sementara Group Bank Dunia mencakup dua lembaga tersebut ditambah lagi 3,yaitu:
a   IBRD (International Bank for Reconstruction & Development), memberi pinjaman dan bantuan pembangunan bagi negara berpenghasilan menengah.
b   IDA (International Development Association) memberi kredit lunak dan mitra pembangunan untuk negara miskin.
    IFC (International Finance Corporatation) memberi bantuan pembiayaan investasi bagi negara berkembang.
    MIGA (Multilateral Invesment Guarantee Agency) memberi pinjaman, pengembangan skill dan sumber daya perlindungan kepada investor atas risiko politik.
         ICSID (International Centre for the Settlement of Investrment Dispute) memberi bantuan arbitrasi dan penyelesaian atas permasalahan investor dengan negara, dimana lembaga ini berinvestasi.
Bank dunia memberi pinjaman dengan tarif preporsional kepada negara – negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya pihak bank juga meminta bahwa langkah – langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan. Bank Dunia didirikan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada koferensi yang berlangsung pada 1 Juli – 22 Juli 1944 dikota Bretton Wods. Markas Bank Dunia berada di Washington DC Amerika Serika. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan – badan PBB lainnya.
2. International Monetary Fund (IMF)
Dana Moneter Internasional (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab didalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah – masalah keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara – negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan – kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru. IMF dijuluki organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang mengolok – ngolok IMF sebagai singkatan dari “Institute Of Mistery and Famine” (Lembaga Kesengsaraan dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Wods setelah perang dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White tujuannya adalah menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal internasional yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930an, akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional.
Tujuan IMF
Dalam status pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
a)      Untuk memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga
b)      Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia
c)      Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing
d)     Untuk mengurangi dan membatasi praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
e)      Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya semnetara sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
f)       Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.
3.  Islamic Development Bank (IDB)
Islamic Development Bank (IDB) adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 syawal 1395 H) oleh negara – negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah Arab Saudi, sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat Maroko (1994), Kuala Lumpur Malaysia (1994), Almaty Kazajhstan (1997), dan Dakar Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman.
Fungsi IDB
Fungsi IDB adalah memberikan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk menerima dana dan memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan syariah yang kompatibel.
Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara negara anggota yakni memberikan bantuan teknis kepada negara – negara anggota dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara- negara muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariah.
Tujuan IDB
Untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara – negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama – sama sesuai dengan prinsip – prinsip syariah yaitu hukum islam.
Visi dan Misi IDB
Demi mencapai tujuaannya IDB memiliki visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara – negara anggota dan masyarakat muslim dinegara – negara non anggota sesuai dengan prinsip syariah. Disamping itu, IDB juga memiliki misi untuk mengurangi kemiskinan, mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan kerja sama antara negara – negara anggota melalui mitra pembangunan IDB.
Keanggotaan dan Prinsip Operasional IDB
a)      Negara anggota
Saat ini keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara, syarat dan kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), membayar kontribusi kepada modal bank dan bersedia menerima syarat – syarat dan kondisi sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Setiap negara anggota dewan diwakili oleh seorang gubernur dan gubernur alternatif, setiap anggota memiliki 500 suara dasar ditambah 1 suara untuk setiap saham berlangganan. Secara umum keputusan diambil oleh Dewan Gubernur berdasarkan mayoritas hak suara yang terwakili dalam pertemuan. Dewan Gubernur bertemu sekali setiap tahun untuk meninjau kegiatan Bank untuk tahun sebelumnya dan untuk memutuskan kebijakan masa depan.
b)      Prinsip operasional
·         IDB menjadi khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam
·         IDB proaktif
·         IDB selalu menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerjasama.
·         IDB menjadikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya menjadi program.
·         IDB berkonsultan dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang diajukan
Fokus Kerjasama
a.       Pembangunan manusia
b.      Pembangunan pertanian dan ketahanan pangan
c.       Pembangunan infrastruktur
d.      Kejasama perdagangan antar negara anggota
e.       Pembangunan sektor swasta
f.       Kajian dan pengembangan dibidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam.
4.    Asian Development Bank (ADB)
Adalah sebuah Bank Internasional yang berkantor dipusat filipina yang membantu pertumbuhan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Asia dengan cara memberikan pinjaman kepada negara – negara miskin. ADB juga didirikan pada tanggal 19 Desember 1966 di Manila, piagam pendiriannya ditandatangani oleh perwakilan dari 31 negara.
Tujuan ADB
a.       Memberikan pinjaman dan melakukan investasi modal untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial negara berkembang
b.      Memberikan bantuan teknis dalam rangka persiapan dan pelaksanaan proyek pembangunan
c.       Mempromosikan investasi untuk sektor publik dan swasta untuk tujuan pembangunan
d.      Membuat tanggapan terhadap permintaan tenaga teknik dari negara anggota dalam rangka koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan.
5. CGI (Kelompok Negara dan Lembaga Kreditor untuk Indonesia).
Badan ini lahir sebagai hasil diskusi diantara para kreditor Indonesia pada 1966. Pada 1967, badan tersebut beranggotakan Amerika Serikat Serikat, Jepang, Jerman Barat, Inggris, Belanda, Italia, Perancis, Kanada, dan Australia, serta IMF dan Bank Dunia.
Tiap tahun Bank Dunia menyiapkan sebuah laporan tentang kinerja mutakhir Indonesia yang didiskusikan dalam rapat IGGI, yang juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah Indonesia. Beberapa bulan setelah pembahasan tersebut, IGGI mengadakan rapat kedua untuk memperkirakan seberapa besar bantuan (pinjaman) yang akan diberikan kepada Indonesia. Antara 1967 dan 1997, IMF dan Bank Dunia telah membuat perekonomian Indonesia sedemikian terbuka untuk didikte oleh pemodal Barat (khususnya dari Amerika Serikat Serikat) melalui dorongan untuk menjalankan deregulasi dan swastanisasi.
Pada pertengahan 1997 Indonesia mengalami krisis yang parah dan puluhan juta orang terdepak ke bawah garis kemiskinan. Namun IMF dan Bank Dunia tetap memaksa pemerintah Indonesia untuk memangkas pengeluaran pemerintah untuk sektor sosial (subsidi), melakukan deregulasi ekonomi dan menjalankan privatisasi perusahaan milik negara. Di samping itu pemerintah didesak pula untuk melegitimasi upah rendah. Seluruh tekanan itu justru meluaskan kemiskinan. Seorang birokrat senior IMF mengaku bahwa seluruh kebijakan tersebut dilakukan untuk melayani kepentingan investor asing, yang tidak lain adalah perusahaan-perusahaan besar di negara pemegang saham utama lembaga ini.
Pelayanan ini diberikan dengan cara membukakan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor dan pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan. Termasuk menghilangkan subsidi pada listrik, tarif telepon dan bahan bakar minyak. Padahal menurut Bank Dunia, setengah dari seluruh rakyat Indonesia berpeluang 50:50 untuk jatuh miskin tahun itu. Sepertiga dari seluruh rakyat Indonesia tidak mempunyai akses untuk memperoleh air bersih atau layanan kesehatan atau tidak menamatkan sekolah dasar. Namun lembaga pemberi utang ini tetap saja memperburuk situasi ini dengan mengharuskaan pemerintah memotong belanja publik dan mengurangi tingkat pertumbuhan lapangan kerja dengan alasan untuk menjadikan perekonomian lebih efisien.

1 comment: